Jakarta, 3 Agustus 2026, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Diskusi Pakar Refocusing Sasaran MBG pada siswa SMA/SMK/MA/sederajat, di Aula Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan. Forum RCCE diundang dan hadir dalam diskusi ini bersama pakar gizi, pakar kesehatan masyarakat, akademisi organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan lintas kementerian dan lembaga.
Dalam kesempatan ini, Forum RCCE menyampaikan masukan sebagai berikut:
Pertama, tujuan Program MBG harus jelas dan memiliki Theory of Change atau Logical Framework yang jelas sehingga input, proses, output sampai dengan outcome program jelas, terukur dan dapat diawasi bersama.
Kedua, Perbaikan Programatik, Tata Kelola dan Komunikasi Publik yang merupakan rekomendasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives), Presidium GKIA (Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak), Wahana Visi Indonesia, Sahabat Gizi dan Forum RCCE sudah disampaikan kepada BGN dan Kemenkes perlu segera dipelajari dan ditindaklanjuti.
Ketiga, seluruh tahapan program, mulai dari desain, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi, harus membuka ruang partisipasi aktif masyarakat sipil. Keterlibatan publik selama ini terbukti menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan perbaikan pelaksanaan program di lapangan. Hak masyarakat untuk berpartisipasi dilindungi undang-undang.
Keempat, proses refocusing harus dijalankan secara teknokratik, berbasis data dan indikator yang jelas, bukan berdasarkan pertimbangan politis atau semata pertimbangan efisiensi anggaran.
Kelima, refocusing tidak boleh berhenti hanya pada jenjang SMA/SMK/MA/sederajat. Peninjauan menyeluruh perlu dilanjutkan hingga ke jenjang SD dan SMP, mengingat periode pertumbuhan dan pembentukan kebiasaan makan yang baik justru berlangsung sejak usia dini.
Keenam, komponen edukasi gizi yang selama ini absen dalam pelaksanaan MBG perlu segera dihadirkan. Program pemberian makan tanpa disertai edukasi tidak akan menyelesaikan akar masalah gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Ketujuh, diperlukan mekanisme pelaporan insiden keracunan makanan yang aman, mudah diakses, dan transparan bagi masyarakat maupun pihak sekolah, tanpa hambatan birokrasi atau kekhawatiran intimidasi di tingkat daerah.
Kedelapan, perbaikan komunikasi publik MBG. Utamakan komunikasi yang empatik dan tidak defensif. Perlu dipertimbangkan untuk menunjuk juru bicara yang memahami program dapat menyampaikan perkembangan dan menjawab pertanyaan masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Forum RCCE turut mengingatkan bahwa Pemberian Makanan Tambahan (PMT), khususnya PMT pemulihan, tidak dapat digantikan oleh MBG karena perbedaan mendasar pada kebutuhan kalori dan komposisi gizi. Kedua program ini seharusnya berjalan saling melengkapi, bukan saling menggerus anggaran di tingkat daerah.
Forum RCCE menekankan pentingnya keterbukaan Pemerintah dalam melibatkan masyarakat sipil sejak tahap awal perumusan rekomendasi ini, dan berkomitmen untuk terus mengawal proses refocusing secara konstruktif, memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada perbaikan status gizi anak Indonesia.
Narahubung media:
Basra Amru
Koordinator Sekretariat
[087701091998]