Di mana tempat Pelayanan Vaksinasi COVID-19
Jum, 18 Jun 2021 - 12:05
Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi:
- Puskesmas, Puskesmas Pembantu
- Klinik
- Rumah Sakit dan/ atau
- Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas juga dapat membuat pos pelayanan vaksinasi COVID-19. Dianjurkan agar setiap sasaran mencari informasi terlebih dahulu terkait jadwal layanan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi.