RCCE - Risk Communication & Comuninity Engagement

Aturan Umum PPKM Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali (26 Juli - 2 Agustus 2021)



Penulis : Sekretariat RCCE

Sel, 27 Jul 2021 - 05:36

Perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali berlangsung pada periode 6 Juli - 2 Agustus 2021 dengan aturan-aturan yang disesuaikan.

Di antaranya adalah aturan terkait belajar-mengajar yang dilakukan daring, kegiatan sektor non esensial yang 100% diminta Work From Home (WFH), jam operasional pasar, toko atau warung, hingga apotik.

Lainnya, adalah hal-hal terkait kegiatan beribadah yang didorong untuk dilakukan di rumah saja, kegiatan sosial dan olah raga yang ditiadakan sementara, hingga resepsi pernikahan yang dilarang untuk diadakan demi hindarkan menumpuknya jumlah orang dalam satu waktu dan ruang yang sama.

Berbagai aturan yang berlaku selama perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali ini dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24/2021 yang selengkapnya dapat dibaca di https://s.id/inmendagri-24-2021 

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin 

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 4

Unduh Materi