RCCE - Risk Communication & Comuninity Engagement

Penanganan KIPI untuk Program Vaksinasi Nasional Ditanggung Pemerintah

Rab, 16 Jun 2021 - 18:13

Berdasarkan Permenkes No. 18/2021, pemerintah juga bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Untuk pembiayaannya ditujukan pada peserta aktif dan non-aktif dari JKN dengan pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jika menginginkan pelayanan di atas kelas III atas keinginan sendiri maka selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.

Baca selengkapnya mengenai peraturan baru ini di https://s.id/PMK-18-2021

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ 

#IndonesiaBangkit

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 2

Unduh Materi

Berita Lainnya