RCCE - Risk Communication & Comuninity Engagement

Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan pada Pemotongan Hewan Kurban

Sel, 28 Jul 2020 - 17:46

Idul Adha merupakan salah satu hari besar penting bagi pemeluk agama Islam di seluruh dunia termasuk di Indonesia di mana pelaksanaan penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, yang menjadi bagian penting dari hari raya tersebut. Pemotongan hewan kurban di Indonesia selama ini masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa adanya, dan cenderung mengabaikan aspek higiene-sanitasi, kesejahteraan hewan dan kesehatan lingkungan. Pemotongan hewan kurban umumnya dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), seperti di halaman rumah, masjid, atau di tepian jalan dengan fasilitas pemotongan hewan dan penanganan karkas/daging yang sangat minim sehingga tidak ada jaminan terhadap keamanan dan kelayakan daging hewan kurban yang akan dibagikan dan tentunya sangat berisiko mengancam kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Selain itu penerapan kesejahteraan hewan pada pemotongan hewan kurban di Indonesia juga masih sangat kurang. Puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan Pada Pemotongan Hewan Kurban ini. Semoga buku ini dapat menjadi acuan dalam rangka memperbaiki dan menata pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masyarakat sehingga memenuhi persyaratan dan kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Kami sadar bahwa buku pedoman ini masih memiliki kekurangan, untuk itu kami juga mengharapkan masukan dari semua pihak untuk melengkapi dan penyempurnaan pedoman ini dikemudian hari. Kami berharap dengan adanya buku pedoman ini dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang memenuhi aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner

 

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 27
  • Ukuran: A4

Unduh Materi

 

Berita Lainnya